HUKUM UNIVERSAL PEMBAWA DAMAI
(Dalam hukum aturan islam/syariah)
Saudi Arabia
• Pemerintah Saudi Arabia menjadikan Quran itu Konstitusi Negara dan SI sebagai seluruh sistim hukumnya. Hakim dituntun oleh hukum-hukum dan prinsip2 umum dari jurisprudensi Islam yang sering kabur dan berbeda tafsirannya diantara hakim-hakim yang berbeda. (the application of Islamic apostasy law in the world today)
Britain
• Inggris kini punya Pengadilan Syariah, mirip dengan Malaysia. Bedanya, di UK, Muslim dapat memilih kasusnya dibawa ke Syariah atau Pengadilan Civil.• British Muslims ini dapat tekanan dari mesjid2 dan komunitas untuk menyelesaikan kasus persengketaannya di pengadilan Syariah. Para Mullah berkata bahwa adalah dosa besar bagi seorang Muslim apabila ia tidak memilih pengadilan Syariah. Dasarnya? Allah-lah yang memerintahkan hal ini => Qs. 5:44 b.
Sudan
• Sudan sempat menerapkan hukuman potong tangan dan kaki bagi Maling. Ternyata Maling tidak surut sehingga banyak yang dihukum dengan cara diamputasi. Melihat begitu banyak rakyatnya yang jadi invalid ini, Pemerintah Sudan menjadi ngeri sendiri, lalu diam-diam menghapuskan klausul amputasi.
• Hukum Allah bolehkah menjilat air liurnya sendiri?
• Maka para invalid Sudan yang sudah terlanjur jadi korban, menuntut hak-haknya untuk mendapatkan kompensasi “tangan dan kaki” dan penderitaan mereka seumur hidup.
HUKUM SYARIAH
• Perempuan harus ditemani muhrimnya tatkala bepergian? (Sahih Bukhari 564)
“Sesunggguhnya perempuan itu aurat; apabila ia keluar dari rumahnya, dia dielu-elu kan setan”
(diriwayatkan Turmudzi, dari Ibn Mas’ud)
• Poligami bagi sang suami? 2, 3, atau 4 istri? (QS.4:3)
• Hukuman mati bagi yang murtad Islam? (ditetapkan semua mazhab)
• Wajib Sholat 5 waktu sehari & puasa penuh sebulan Ramadhan?
• Wanita tak boleh jadi pemimpin/ president? (QS.4:34, HSB1569)
• Wanita yang nusyus (“membangkang”) kepada suaminya boleh dikenai pukulan badan, serta digugurkan nafkah baginya? (QS.4:34).
[Re: Suara Pembaruan 22 Jan.2009, PM Australia, Kevin Rudd, mengecam seorang ulama Muslim, Samir Abu Hamza, yang menyatakan bahwa laki-laki memiliki hak untuk memaksa istrinya berhubungan badan kapanpun diinginkan si suami) dan memukul istrinya jika tidak patuh. “Saya mendesak ulama Islam ini meminta maaf kepada publik dan menarik kembali pernyataannya”].
• Hak waris, dan hak-bersaksi didepan hukum, dan Dyat wanita (ganti rugi yang didendakan) adalah setengah dari hak laki-laki?
• Potong tangan atas pencurian sebutir telur, atau barang senilai ¼ atau 4 dirham? (QS.5:38, HSB 1807, 1810). Bagaimana dg koruptor Muslim?
• Haram pelihara anjing? Bahkan harus membunuhnya? (HSB 4/ 539, 540)
• (Hukum rajam atau cambuk 100x dimuka umum bagi pezinah dan pelacur? (QS.24:2).
• Jangan bersalaman kepada Yahudi dan Nasrani, melainkan persempitlah jalannya? (HR Shahih Muslim)
• Adalah kriminal bagi penginjilan/ penyiaran agama lain kepada Muslim? Sementara Islam bebas berdakwah kepada siapapun?
• Minoritas Non-Muslim diperlakukan sebagai kaum Dhimmi (minoritas “taklukan” dalam negara Islam) diwajibkan membayar pajak Jizyah? (QS.9:29) Istilah halusnya pajak “perlindungan”. Dhimmi ini harus tunduk atas keputusan negara, juga tunduk atas pelbagai perlakuan institusi keagamaan … (busana, sweeping maksiat, dll).
• Pemerintah Saudi Arabia menjadikan Quran itu Konstitusi Negara dan SI sebagai seluruh sistim hukumnya. Hakim dituntun oleh hukum-hukum dan prinsip2 umum dari jurisprudensi Islam yang sering kabur dan berbeda tafsirannya diantara hakim-hakim yang berbeda. (the application of Islamic apostasy law in the world today)
Britain
• Inggris kini punya Pengadilan Syariah, mirip dengan Malaysia. Bedanya, di UK, Muslim dapat memilih kasusnya dibawa ke Syariah atau Pengadilan Civil.• British Muslims ini dapat tekanan dari mesjid2 dan komunitas untuk menyelesaikan kasus persengketaannya di pengadilan Syariah. Para Mullah berkata bahwa adalah dosa besar bagi seorang Muslim apabila ia tidak memilih pengadilan Syariah. Dasarnya? Allah-lah yang memerintahkan hal ini => Qs. 5:44 b.
Sudan
• Sudan sempat menerapkan hukuman potong tangan dan kaki bagi Maling. Ternyata Maling tidak surut sehingga banyak yang dihukum dengan cara diamputasi. Melihat begitu banyak rakyatnya yang jadi invalid ini, Pemerintah Sudan menjadi ngeri sendiri, lalu diam-diam menghapuskan klausul amputasi.
• Hukum Allah bolehkah menjilat air liurnya sendiri?
• Maka para invalid Sudan yang sudah terlanjur jadi korban, menuntut hak-haknya untuk mendapatkan kompensasi “tangan dan kaki” dan penderitaan mereka seumur hidup.
HUKUM SYARIAH
• Perempuan harus ditemani muhrimnya tatkala bepergian? (Sahih Bukhari 564)
“Sesunggguhnya perempuan itu aurat; apabila ia keluar dari rumahnya, dia dielu-elu kan setan”
(diriwayatkan Turmudzi, dari Ibn Mas’ud)
• Poligami bagi sang suami? 2, 3, atau 4 istri? (QS.4:3)
• Hukuman mati bagi yang murtad Islam? (ditetapkan semua mazhab)
• Wajib Sholat 5 waktu sehari & puasa penuh sebulan Ramadhan?
• Wanita tak boleh jadi pemimpin/ president? (QS.4:34, HSB1569)
• Wanita yang nusyus (“membangkang”) kepada suaminya boleh dikenai pukulan badan, serta digugurkan nafkah baginya? (QS.4:34).
[Re: Suara Pembaruan 22 Jan.2009, PM Australia, Kevin Rudd, mengecam seorang ulama Muslim, Samir Abu Hamza, yang menyatakan bahwa laki-laki memiliki hak untuk memaksa istrinya berhubungan badan kapanpun diinginkan si suami) dan memukul istrinya jika tidak patuh. “Saya mendesak ulama Islam ini meminta maaf kepada publik dan menarik kembali pernyataannya”].
• Hak waris, dan hak-bersaksi didepan hukum, dan Dyat wanita (ganti rugi yang didendakan) adalah setengah dari hak laki-laki?
• Potong tangan atas pencurian sebutir telur, atau barang senilai ¼ atau 4 dirham? (QS.5:38, HSB 1807, 1810). Bagaimana dg koruptor Muslim?
• Haram pelihara anjing? Bahkan harus membunuhnya? (HSB 4/ 539, 540)
• (Hukum rajam atau cambuk 100x dimuka umum bagi pezinah dan pelacur? (QS.24:2).
• Jangan bersalaman kepada Yahudi dan Nasrani, melainkan persempitlah jalannya? (HR Shahih Muslim)
• Adalah kriminal bagi penginjilan/ penyiaran agama lain kepada Muslim? Sementara Islam bebas berdakwah kepada siapapun?
• Minoritas Non-Muslim diperlakukan sebagai kaum Dhimmi (minoritas “taklukan” dalam negara Islam) diwajibkan membayar pajak Jizyah? (QS.9:29) Istilah halusnya pajak “perlindungan”. Dhimmi ini harus tunduk atas keputusan negara, juga tunduk atas pelbagai perlakuan institusi keagamaan … (busana, sweeping maksiat, dll).
___________________________
"Semoga Para Pemuda Bangsa Setanah Air ku. Dapat Segera Melihat Kebenaran Ini"
Support By :
0 comments:
Post a Comment