Translate

Islam & Cicak

AJARAN MEMBUNUH CICAK

Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda  tentang Cicak adalah Al Fuwaisiq.
(HR. Bukhari No. 3306, Muslim, 145/2239)

Harmalah –salah satu perawi dalam hadits ini dalam riwayat Muslim- berkata: bahwa ‘Aisyah berkata:Aku tidak mendengar dari nabi tentang perintah membunuhnya (cicak).
(Riwayat Muslim, Ibid)
Apa yang dikatakan ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha juga disebutkan dalam riwayat Imam Al Bukhari. Namun, berbeda dengan ‘Aisyah, justru sahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam –yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiallahu ‘Anhu- menyangka sebaliknya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membunuhnya.

Sa’ad bin Abi Waqqash menyangka bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membunuhnya.
(HR. Bukhari, Ibid) 

Berkata kepada kami ‘Affan, dia berkata: berkata kepada kami Jarir, berkata kepada kami Naafi’, dia berkata: berkata kepada kami Saaibah, pelayan wanita  Faakihah bin Al Mughirah, dia berkata: “Aku menemui ‘Aisyah aku melihat dirumahnya terdapat tombak yang tergeletak. Aku bertanya: “Wahai Ummul Mu’minin, apa yang kau perbuat dengan tombak ini?” Dia berkata: “Untuk cicak-cicak ini, kami membunuhnya dengan alat ini, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengkabarkan kepada kami bahwa ketika Ibrahim ‘Alaihissalam dilemparkan ke api semua hewan melata memadamkan api itu kecuali cicak, dia justru menghembuskannya agar tetap menyala. Lalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan kami untuk membunuhnya.”
(HR. Ahmad No. 24534)

Perintah membunuh cicak adalah shahih adanya, dan para rijal isnad ini adalah orang-orang terpercaya yang merupakan para perawinya syaikhain (Bukhari dan Muslim) kecuali Saaibah pelayan wanitanya Al Faakihah.
(Ta’liq Musnad Ahmad No. 24534)

Berkata kepada kami Ishaq bin Ibrahim, dan Abdu bin Humaid, mereka berdua berkata: mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq, mengabarkan kepada kami Ma’mar, dari Az Zuhri, dari ‘Amir bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash), bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membunuh cecak, dan dia menamakannya dengan Fuwaisiq.
(HR. Muslim, 144/2338, juga oleh Abu Daud No. 5262, Al Bazzar No. 1086, Ibnu Hibban No. 5635, Ahmad No. 1523) 

Barang siapa yang membunuh cicak dengan sekali pukulan maka baginya kebaikan sekian dan sekian, dan barang siapa yang membunuhnya pada pukulan kedua, maka baginya pahala sekian dan sekian, berkurang dari yang pertama, dan siapa yang membunuhnya pada pukulan ketiga maka dia mendapatkan kebaikan sekian dan sekian, berkurang dari yang kedua.
(HR. Muslim, 146/2240, Abu Daud No. 5263, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 3442, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah No. 3266)

Ada pun sebab semakin banyaknya pahala membunuhnya dengan  pukulan yang pertama kemudian pukulan selanjutnya, maksudnya adalah merupakan dorongan agar bersegera untuk membunuhnya, berhati-hati terhadapnya, dan menjaga pembunuhnya agar bisa membunuhnya pada sekali pukulan. Sebab jika dia memukul berkali-kali bisa jadi cicak tersebut lari dan dia gagal membunuhnya.
(Al Minhaj, 14/236-237)

Dari Ummu Syarik radhiallahu ‘anha; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau menyatakan, “Dahulu, cicak yang meniup dan memperbesar api yang membakar Ibrahim.”
(HR. Muttafaq ‘alaih)

Barangsiapa yang membunuh cicak pada pukulan pertama maka ia mendapatkan seratus kebaikan, dan pada pukulan yang kedua lebih sedikit dari itu, dan pada pukulan yang ketiga lebih sedikit lagi.
[HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Bahwasannya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak & beliau menamakannya: Hewan kecil yang fasik.
[HR. Muslim dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu’anhu]

Dari Saibah Maulah Al-Fakih bin Al-Mughiroh bahwasanya dirinya menemui ‘Aisyah Ra dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada ‘Aisyah Ra: “Wahai Ummul Mu’minin (Ibunda kaum Mukminin), apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?”. ‘Aisyah Ra menjawab: “Kami baru saja membunuh cicak-cicak. Sesungguhnya Nabi Saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim As dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cecak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuhnya!”.
(Hadits Riwayat Ibnu Majah di dalam Sunan Ibnu Majah. Menurut Kitab Az-Zawaid menyebutkan bahwa hadits ‘Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya).

Didalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah berkata,”Aku mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membunuh cecak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”
___________________________
 "Semoga Para Pemuda Bangsa Setanah Air ku. Dapat Segera Melihat Kebenaran Ini"
Support By : 

0 comments: